You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
      Back to Articles List  3.816 Warga Akses Kawasan Pesepeda Jl Benyamin Suaeb
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Pesepeda Jl Benyamin Suaeb Dipadati 3.816 Warga

Sebanyak 3.237 pesepeda dan 579 pejalan kaki mengakses kawasan khusus pesepeda di Jl Benyamin Suaeb, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (26/7) kemarin.

Kita akan terus evaluasi penyelenggaraan

Kecamatan Pademangan puluhan petugas gabungan dari Dinas  Perhubungan, Lingkungan Hidup, Satpol PP dan lurah dibantu petugas TNI serta Kepolisian untuk mengawasi aturan protokol kesehatan di lokasi.

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Pademangan, Zulkifli Ma'bud mengatakan, petugas akan menghalau warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Kawasan Khusus Pesepeda Disemprot Disinfektan

"Hingga pelaksanaan berakhir pukul 09.00, tidak ada pelanggaran. Petugas kita tegas menghalau warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan," katanya, Senin (27/7). 

Dijelaskan Zulkifli, turut hadir melakukan  pengawasan di area kawasan khusus pesepeda Jl. Benyamin Sueb ini antara lain Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak dan Camat Pademangan, Mumu Mujtahid. 

"Kita akan terus evaluasi penyelenggaraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1251 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1201 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1057 personDessy Suciati
  4. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye957 personTiyo Surya Sakti